Partisipasi Publik Dalam Konservasi Jadi Penekanan dalam RUU KSDAHE

10-04-2023 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono saat memimpin rapat di Gedung Nusantara,. Senayan, Jakarta pada Senin (10/4/2023). Foto : Prima/Man

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono menyampaikan bahwa partisipasi publik dalam menjalankan konservasi menjadi salah satu penekanan dalam penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE). Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pemerhati Konservasi dengan agenda masukan pembahasan RUU KSDAHE.

 

“Kami yang perlu banyak mendengar dari semua stakeholder yang ada. Salah satu approach atau satu penekanan dari kami mengenai kekurangan dari undang-undang sebelumnya adalah partisipasi masyarakat publik dalam menjalankan konservasi,” ujarnya saat memimpin rapat di Gedung Nusantara,. Senayan, Jakarta pada Senin (10/4/2023).

 

Dalam kesempatan yang sama, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini juga mengatakan bahwa para pemerhati lingkungan dan konservasi nantinya akan diberikan ruang berpartisipasi secara aktif alih-alih sebatas membantu merumuskan aturan tersebut. Ia juga memberikan perhatian kepada masyarakat adat mengingat kehidupan seringkali berada dalam area konservasi dan tidak terlepas dari ekosistem keanekaragaman hayati.

 

“Pemerhati lingkungan, pemerhati konservasi dalam hal ini bukan cuma membantu kami merumuskan tapi nanti harus mendapatkan ruang untuk berpartisipasi secara aktif, begitu juga masyarakat hukum adat yang selama ini memang tinggal di daerah kawasan konservasi. Apakah itu, areal hutan, apakah itu areal pesisir, apakah itu areal perairan laut ini satu kesatuan yang tidak terpisahkan kalau kita bicara keanekaragaman hayati ekosistem,” lanjutnya.

 

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya telah ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI pada 7 Juli 2022 lalu. Sebelumnya, RUU KSDAHE sempat dibahas pada periode lalu namun belum terselesaikan. Saat ini, RUU KSDAHE telah masuk dalam program legislasi nasional prioritas tahun 2023 dan diharapkan akan dapat rampung dalam waktu dekat. (uc/aha) 

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...